Utilitas

Kalkulator THR Pekerja Harian Lepas

Masukkan total upah referensi dan masa kerja untuk melihat dasar 1 bulan upah serta estimasi THR pekerja harian lepas secara lebih praktis.

Ditinjau oleh Tim Tools PraktisDiperbarui 30 Maret 20263 sumber rujukanLaporkan koreksi

Tool langsung muncul

Pakai THR Pekerja Harian Lepas

Cocok untuk membaca THR harian lepas tanpa hitung rata-rata upah secara manual.

Isi angka yang ingin kamu cek

Hasil berubah otomatis saat input diganti.

Penjelasan singkat

Kenapa tool ini berguna

Pada pekerja harian lepas, kebingungan paling sering ada pada cara menentukan 1 bulan upah. Halaman ini memakai rata-rata upah sesuai periode referensi yang diatur, lalu menerapkan THR penuh atau prorata sesuai masa kerja.

Cara pakai

Cara memakai tool ini

  1. Isi total upah referensi, masa kerja sesuai kondisi yang ingin kamu cek.
  2. Lihat hasil utama pada kartu ringkasan di sebelah kanan tanpa perlu submit ulang.
  3. Bandingkan beberapa skenario supaya keputusan akhir lebih aman untuk kebutuhanmu.

Rumus singkat

Cara hitung

Dasar upah 1 bulan = rata-rata upah 12 bulan terakhir bila masa kerja 12 bulan atau lebih, atau rata-rata upah per bulan selama masa kerja bila belum genap 12 bulan. THR = 1 bulan upah atau masa kerja / 12 x 1 bulan upah.

Kapan Dipakai

Situasi yang paling cocok untuk tool ini

  • Ngitung THR pekerja harian lepas pakai rata-rata upah yang diterima selama periode referensi.
  • Bedain THR penuh (masa kerja 12 bulan+) sama THR prorata (di bawah 12 bulan).
  • Bantu pekerja dan pemberi kerja baca dasar 1 bulan upah di skema harian lepas tanpa rumus manual.

Hal yang Perlu Dicek

Sebelum memakai hasilnya untuk keputusan

  • Masa kerja 12 bulan+: dasar 1 bulan upah pakai rata-rata upah 12 bulan terakhir sebelum Hari Raya.
  • Masa kerja kurang dari 12 bulan: dasar 1 bulan upah pakai rata-rata per bulan selama masa kerja, lalu THR tetap diprorata.
  • Pakai data upah yang beneran diterima, bukan perkiraan bruto yang belum dibayarkan.

Cara Membaca Hasil

Supaya simulasi ini lebih berguna

Masukin total upah referensi dan masa kerja buat lihat rata-rata upah bulanan yang jadi dasar THR harian lepas.

Contoh Input

Simulasi awal dengan angka contoh

Contoh default di halaman ini memakai total upah referensi Rp 36.000.000 dan masa kerja 12 bulan. Dari simulasi awal ini, estimasi thr berada di Rp 3.000.000.

Total upah referensiRp 36.000.000
Masa kerja12 bulan

Contoh Hasil

Estimasi THR harian lepas sekitar Rp 3.000.000

Simulasi ini memakai rata-rata upah sebagai dasar 1 bulan upah sesuai aturan pekerja harian lepas, lalu menerapkan THR penuh atau prorata sesuai masa kerja.

Total upah referensiRp 36.000.000
Masa kerja12 bulan
Dasar upah 1 bulanRp 3.000.000
Skema THRTHR penuh 1 bulan upah
Estimasi THRRp 3.000.000

Cara Membaca Contoh

Hal yang sebaiknya diperhatikan

  • Simulasi ini memakai rata-rata upah sebagai dasar 1 bulan upah sesuai aturan pekerja harian lepas, lalu menerapkan THR penuh atau prorata sesuai masa kerja.
  • Jangan berhenti di angka utama saja. Bandingkan juga total upah referensi Rp 36.000.000 dan masa kerja 12 bulan supaya hasilnya lebih mudah dipakai untuk mengambil keputusan.
  • Jika salah satu input diubah, seluruh hasil di kalkulator akan menyesuaikan otomatis tanpa perlu submit ulang.

Catatan Spesifik

Paling membantu saat dasar THR harian lepas terasa membingungkan

Masalah utama pekerja harian lepas bukan di rumus prorata, tapi di cara nentuin dasar 1 bulan upah. Halaman ini mecah langkah itu lebih jelas pakai rata-rata upah sesuai periode referensi.

Begitu total upah referensi dan masa kerja udah jelas, kamu langsung lihat apakah THR-nya dihitung sebagai 1 bulan upah penuh atau masih proporsional. Jauh lebih praktis daripada hitung manual dari slip upah satu-satu.

Yang Perlu Dibandingkan

Yang sebaiknya dicek

  • Pastikan total upah yang dimasukkan sesuai periode referensi: 12 bulan terakhir atau selama masa kerja jika belum genap 12 bulan.
  • Bandingkan hasil rata-rata upah bulanan dengan total upah aktual agar tidak salah baca dasar THR.
  • Jika perusahaan punya ketentuan yang lebih baik dari aturan minimum, gunakan angka yang lebih menguntungkan pekerja.

Kalau Hasil Terlihat Janggal

Kalau hasil berbeda dari pembayaran perusahaan

Perbedaan paling sering di data upah referensi yang dipakai atau kebijakan perusahaan yang kasih THR lebih besar dari ketentuan minimum. Halaman ini paling tepat sebagai baseline minimum yang perlu diverifikasi.

FAQ

Yang sering ditanyakan

Data upah apa yang harus dimasukkan?

Jika masa kerja sudah 12 bulan atau lebih, masukkan total upah 12 bulan terakhir. Jika masa kerja belum genap 12 bulan, masukkan total upah selama masa kerja berjalan.

Apakah pekerja harian lepas juga bisa THR penuh?

Bisa. Jika masa kerjanya sudah 12 bulan atau lebih, dasar THR minimum adalah 1 bulan upah yang dihitung dari rata-rata upah sesuai aturan.

Kenapa hasil untuk masa kerja kurang dari 12 bulan tetap diprorata?

Karena aturan minimum THR tetap memakai prorata masa kerja untuk hubungan kerja 1 bulan sampai kurang dari 12 bulan.

Sumber

Sumber yang kami pakai di halaman ini

Permenaker Nomor 6 Tahun 2016

Dasar THR minimum dan ketentuan khusus pekerja harian lepas.

Buka sumber

Dokumen PDF Permenaker 6/2016

Pasal 3 ayat (3) menjelaskan dasar rata-rata upah untuk pekerja harian lepas.

Buka sumber

SE Menaker M/3/HK.04.00/III/2026

Pelaksanaan THR keagamaan tahun 2026.

Buka sumber